Internet Masuk Desa Dikelola Pribadi

SANGATTA – Program internet masuk desa dari pemerintah pusat dinilai tidak berjalan mulus. Bahkan, program itu dinilai mubazir dan memunculkan korupsi baru. Instalasi internet itu banyak berada di dalam kota. Selain itu, internet dikelola pribadi dan dijadikan lahan bisnis.
Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika (Diskominfo) Kutai Timur (Kutim) Johansyah Ibrahim  melalui Kabid Perhubungan Udara Manumpak menyatakan, akan melakukan pendataan ulang untuk internet bantuan pemerintah pusat tersebut. Dishumkominfo menilai program tidak efektif, karena ada yang ditempatkan di lokasi tidak tepat.
“Kami juga baru tahu kalau ternyata ada internet masuk desa, yang diberikan pemerintah pusat. Karena kami memang tidak dilibatkan pemerintah, saat melakukan survei untuk penempatannya. Makanya,  jumlahnnya kami tidak tahu berapa yang ada di Kutim, termasuk di mana saja mereka tempatkan,” jelas Johansyah.
Disebutkan, baru mengetahui adanya internet masuk desa ketika berkunjung ke Sangkulirang dan menemukan di sana ada internet.  Karena penasaran, dia pun masuk dalam kios internet tersebut, sambil menanyakan pada petugas dari mana asal usul internet tersebut.
“Penjaganya mengatakan kalau internet tersebut adalah pemberian dari pemerintah pusat. Program ini mungkin memang ada bagusnya, tapi kenapa dinas di kabupaten tidak diberitahu.  Siapa  yang bertanggung jawab untuk pembinaannya, kalau orang dinas di kabupaten tidak tahu,” kata  Johansyah.
Setelah  mengetahui ada internet masuk desa, pihaknya melakukan survei ke beberapa lokasi. Ternyata, bukan hanya diberikan di desa, tapi juga ada dalam kota Sangatta.
“Kalau dikatakan internet masuk desa, kenapa ada yang di kota. Ini lucu. Mestinya kalau untuk kepentingan informasi dan ternologi pedesaan, seharusnya ditempatkan di desa, yang memang belum terjangkau internet secara missal,” beber Johansyah. Tapi anehnya, di dalam kota yang sudah bertebaran warung internet, juga diberi.
Karena dinilai ada yang tidak tepat penempatannya,  pihaknya akan melakukan pendataan ulang di mana saja internet bantuan pemerintah pusat itu ada. Nantinya, akan diusulkan untuk direlokasi di tempat yang memang memerlukan akses internet.
Tapi,  karena  barang tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat, pihaknya juga ingin terlebih dahulu mempelajari bagaimana pola kerja yang mereka lakukan.  Sebab ada indikasi internet itu memang dikomersialkan atau dikelola pribadi. “Kalau dibayar pemakainnya, siapa yang ambil uangnya. Apakah ini hibah atau bagaimana,” pungkas Johansyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar berita blog www.sublikaltim.co.tv yang anda baca...