Honorer Kategori Satu Tetap
Diangkat
JAKARTA - Kementerian
Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan&RB) memberikan
pernyataan baru tentang nasib
tenaga honorer tertinggal
kategori satu. Dipastikan
honorer kategori satu tetap
diangkat CPNS. Hanya saja kapan
waktunya, tinggal menunggu
penetapan RPP Honorer
Tertinggal menjadi PP.
"Prinsipnya, pemerintah tetap
mengangkat honorer kategori
satu yang sudah lolos verifikasi
dan validasi. Tapi sebelum
diangkat, dasar hukumnya harus
ada dulu. Nah, RPP yang jadi
dasar hukumnya tinggal
ditunggu diteken saja," kata
Sekretaris MenPAN&RB Tasdik
Kinanto dalam konpres, Jumat
(29/10).
Ditanya kapan RPP-nya diteken,
Deputi SDM bidang Aparatur
Kementerian PAN&RB, Ramli
Naibaho mengaku belum tahu
kapan waktu tepatnya. Tapi dia
optimis tidak akan lari dari
tahun ini.
"Kami optimis, RPP-nya satu
dua bulan ini disahkan presiden.
Kalau sudah ada itu
pengangkatan honorernya
sudah bisa dilakukan. Tentunya
disesuaikan dengan analisis
jabatan dan beban kerja serta
formasi yang ada," jelasnya.
Ditambahkan Asisten Deputi
Perencanaan Aparatur
Nurhayati, setelah RPP diteken,
pemberkasan 67.385 honorer
segera dilakukan. Pasalnya,
honorer tidak termasuk dalam
moratorium.
"Jadi meski daerah belum
melakukan penataan organisasi
termasuk memasukkan analisis
jabatan dan beban kerjanya,
pemberkasan honorer tetap
berjalan," ujarnya.
Ramli menegaskan, penataan
organisasi akan dijadikan
sebagai acuan dalam pengadaan
CPNS ke depan. Dengan
demikian instansi pusat maupun
daerah akan mengusulkan
pengadaan pegawai sesuai
kebutuhan riilnya.
"Honorer tidak perlu risau kalau
daerah tempat dia bekerja
belum menyelesaikan analisa
jabatan dan beban kerjanya.
Pemberkasan tetap jalan kok.
Dari pemberkasan ini pula akan
diketahui jumlah honorer yang
layak dapat NIP dan mana yang
dianulir. Sebab, bisa saja dalam
pemberkasan itu, ada honorer
yang berkasnya tidak lengkap,
dimanipulasi, meninggal, dan
lain-lain," tuturnya.
Sebelumnya WamenPAN&RB Eko
Prasojo mengatakan, rencana
pengangkatan tenaga honorer,
termasuk 600 ribu honorer
kategori II yang tetap melalui
tes diantara honorer untuk bisa
jadi CPNS, dibatalkan. Dia
menegaskan kebijakan
moratorium penerimaan CPNS,
juga berlaku untuk tenaga
honorer.
"Kita kan masih moratorium,
termasuk tenaga honorer yang
rencananya diangkat. Masih
harus menunggu penataan
pegawai dan berapa kebutuhan
yang sebenarnya. Kemungkinan
ada penundaan (pengangkatan
honorer jadi CPNS, red),"
terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar berita blog www.sublikaltim.co.tv yang anda baca...